Dalam Islam dikenal 'RUQIYAH', yaitu upaya untuk mengusir jin dan segala macam gangguannya dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem. Bagi jin yang mengganggu dan jahat, bacaan Al-Quran terutama pada ayat tertentu- yang dibaca dengan baik dan benar oleh orang yang shalih dan bersih imannya, akan sangat ditakuti. Mereka akan merasakan panas yang membakar dan pergi.Karena itu bila orang yang mengerti tentang jin itu benar-benar menggunakan Ruqyah seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW secara benar, maka memang seharusnya dilakukan.
Tetapi bila orang itu menggunakan cara-cara yang menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh dilakukan. Karena tujuan jin ketika mengganggu manusia tidak lain adalah untuk menyeret manusia kepada pelanggaran dan syirik kepada Allah.Misalnya, bila orang itu bilang bahwa jin itu minta sesajen, minta kembang, atau dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal, itulah syirik yang sejati. Atau apapun yang secara syariah bertentang denganhukum-hukum Allah.Pada dasarnya bila dibacakan Ruqiyah, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan minta ini itu. Karena pembacaan ayat-ayat Al-quran itu membuatnya kesakitan yang sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali harus pergi dan berhenti dari menganggu manusia.Karena itu pastikan bahwa orang yang anda minta bantuannya adalah seorang muslim yang shaleh,mengerti ajaran syariah dengan benar, kuat aqidahnya, benar ibadahnya, lurus fikrah nya dan yang penting diperhatikan, dia hendaknya punya pengalaman sebelumnya dalam menghadapi jin, agar mengenal tipu daya dan trik-trik yang digunakan jin untuk berpura-pura pergi padahal tidak dan sebagainya.Nabi saw. Bersabda: Artinya: " Tidak apa-apa ruqyah itu selama tidakmengandung syirik" (HR Muslim).
Artinya:" Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka dirinya akan diserahkan kepadanya" (HRAhmad, Tirmidzi, Abu Dawud dan Al-Hakim).Agar pelaksanaan ruqyah tersebut sesuai dengan sar'i perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:A. Bacaan rukyah berupa ayat-ayat Alqur‘an dan Hadits dari Rasulullah saw. B. Do‘a yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.C. Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.D. Tidak isti‘anah dengan jin ( atau yang lainnya selain Allah).E. Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik. F. Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari‘ah.G. Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlak yang terpuji dan istiqomah dalam ibadah.
Sumber Syariah online
No comments:
Post a Comment